Kamis, 20 November 2025

Pun demikian dengan jatuhnya 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idulfitri. Kemenag juga akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Syawal 1446 H.

Pelaksanaan sidang isbat mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Berdasarkan fatwa tersebut, penetapan awal bulan Hijriah dilakukan dengan metode rukyat dan hisab oleh pemerintah (Kementerian Agama) dan berlaku secara nasional.

Saat menentukan penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Kementerian Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

Komentar

Terpopuler