Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Awal puasa Ramadan 2025 atau 1446 H versi Pemerintah dan Muhammadiyah dapat dicek di sini. Puasa Ramadan menjadi momentum yang selalu dinantikan umat Islam.
Di mana, pada bulan itu, umat Islam menyambutnya dengan mendekatkan diri pada Allah SWT. Kaum muslim akan memperbanyak ibadahnya selama sebulan penuh.
Dalam Kalender Hijriah Global Tunggal milik Muhammadiyah, awal puasa Ramadan 2025 jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Sementara, Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
Dengan begitu, puasa Ramadan 2025 versi Muhammadiyah akan berlangsung selama 29 hari.
Sementara, berdasarakan Kalender Hijriah 1446 H terbitan Kementerian Agama, awal Ramadan 2025 juga jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Dengan demikian, diperkirakan awal Ramadan 2025 akan berlangsung secara bersamaan. Namun, tanggal pastinya dari pemerintah menunggul hasil Sidang Isbat yang digelar jelang Ramadan 2025.
Mengacu Fatwa MUI...
Pun demikian dengan jatuhnya 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idulfitri. Kemenag juga akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Syawal 1446 H.
Pelaksanaan sidang isbat mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Berdasarkan fatwa tersebut, penetapan awal bulan Hijriah dilakukan dengan metode rukyat dan hisab oleh pemerintah (Kementerian Agama) dan berlaku secara nasional.
Saat menentukan penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah, Kementerian Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.



