Info Haji 2024
Mengenal Haji Tamatuk, Haji Ifrad, dan Haji Kiran (3/3)
Deka Hendratmanto
Rabu, 6 Maret 2024 20:48:00
Murianews, Boyolali – Haji ketiga yang perlu dipahami jemaah haji adalah haji kiran. Apa dan bagaimana pelaksanaan haji kiran? Berikut penjelasannya.
Haji Kiran
Kiran (bahasa Arab: Qiran) artinya menggabungkan atau menyatukan. Orang Arab sering menggunakan istilah ini untuk menyebut tali yang digunakan mengikat dua ekor unta menjadi satu.
Haji kiran artinya ibadah haji yang dilaksanakan dengan cara menggabungkan ibadah haji dengan ibadah umrah dalam satu perjalanan tanpa melepas ihram.
Dengan demikian, waktu pelaksanaan haji kiran ini jauh lebih cepat karena dikerjakan dengan lebih ringkas daripada haji tamatuk dan haji ifrad.
Jemaah yang melaksanakan ibadah haji kiran, niat pada saat berihram dari miqat adalah niat haji dan umrah sekaligus.
Dalam prosesinya, jemaah haji kiran melakukan tawaf dan sai sebagaimana juga dikerjakan ketika ibadah umrah. Selanjutnya jemaah langsung melanjutkan mengerjakan ibadah haji tanpa melepas ihram.
Selama melakukan ibadah umrah dan haji, jemaah harus mampu menjaga ihram hingga seluruh rangkaian ibadah haji selesai dilakukan.
Karena dilakukan dalam satu kali rangkaian, dibutuhkan konsentrasi dan kemampuan fisik yang kuat bagi jemaah untuk mengerjakan ibadah haji kiran ini. (*)
Editor: Zulkifli Fahmi



