Kamis, 20 November 2025

PUASA sebagai salah satu media terapi yang bertujuan untuk merawat dan menjaga kualitas jiwa manusia. 

Sebagaimana diwajibkannya  salat yang bertujuan mencegah dari perbuatan  keji dan munkar, syariat puasa juga memiliki tujuan untuk merawat dan menjaga fitrah (kesucian) manusia melalui pembersihan diri dari beragam perbuatan lahir maupun batin yang dapat mengotori dan meracuni jiwa manusia.

Jiwa yang terkontaminasi oleh dosa akan mengalami kemunduran dalam fungsinya untuk menangkap kebenaran dan melakukan kebaikan.

Upaya detoksifikasi (membersihkan racun) jiwa tersebut merupakan kebutuhan yang mutlak harus terpenuhi agar manusia dapat menjalankan tugas mereka sebagai hamba Allah SWT secara lurus dan berkesinambungan sesuai dengan fitrah mereka.

Pemahaman bahwa pembersihan jiwa melalui puasa merupakan kebutuhan manusia untuk menjaga stabilitas fitrah mereka, mengindikasikan bahwa puasa memiliki fungsi sebagai media terapi.

Secara terminology, terapi merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan kesehatan manusia yang sedang sakit, atau juga disebut juga sebagai upaya pengobatan penyakit dan perawatan.

Menurut perspektif medis, kata terapi memiliki sinonim  dengan istilah pengobatan, bahkan dalam kamus psikologi, kata terapi merupakan perlakuan dan atau pengobatan yang dilakukan sebagai bentuk penyembuhan dari suatu kondisi patologis (penyakit).

Prof. Dr. Singgih D Gunarsa, seorang pakar psikologi perkembangan sekaligus guru besar psikologi pada Universitas Indonesia, menyebutkan bahwa terapi merupakan bentuk perawatan terhadap aspek kejiwaan seseorang dengan teknik khusus yang bertujuan untuk membantu individu dalam menyembuhkan penyakit mental maupun mengatasi kesulitan dalam proses penyesuain diri dalam kehidupan mereka.

Komentar

Terpopuler