Kedatangan kita ke tempat seseorang atau ke suatu jamuan, jangan sampai dimaksudkan untuk memenuhi keinginan makan atau mencari kenikmatan hidangan secara gratis.
Kendati disiapkan hidangan, terima dan cicipilah dengan senang hati meski merasa sedikit kenyang, menerimanya tidak berlebihan, berusaha menghabiskan makanan yang sudah di piring, dan selalu meluruskan niat, seperti mencari kekuatan ibadah, menuai keberkahan makan bersama, dan sebagainya.
Tetap menjaga sikap dan sopan santun di hadapan tuan rumah dan keluarganya, seperti mengucap salam, menyalami orang yang hadir, duduk di tempat yang diinginkan tuan rumah.
Jangan sampai melontarkan candaan atau perkataan berlebihan yang sekiranya menyinggung perasaan tuan rumah. Jangan terlalu memperhatikan keadaan seisi rumah. Jangan duduk di depan ruangan perempuan atau menghalangi orang lewat.
Tidak banyak bertanya kepada tuan rumah kecuali hal penting saja seperti toilet dan tempat salat. Tidak beranjak keluar atau pulang sebelum mendapat izin dari tuan rumah.
Bahkan, demi membahagiakannya, saat berpuasa sekalipun pun kita diperbolehkan berbuka selama puasa yang ditunaikan adalah puasa sunah, bukan puasa wajib.
أَنْ لَا يَمْتَنِعَ لِكَوْنِهِ صَائِمًا بَلْ يَحْضُرُ فَإِنْ كَانَ يَسُرُّ أَخَاهُ إِفْطَارُهُ فَلْيُفْطِرْ وَلْيَحْتَسِبْ فِي إِفْطَارِهِ بِنِيَّةِ إِدْخَالِ السُّرُورِ عَلَى قَلْبِ أَخِيهِ ... وذلك في صوم التطوع
Artinya: ”Memenuhi undangan hendaknya jangan sampai terhalang oleh keadaan seseorang sedang berpuasa. Tetap datanglah menghadirinya. Bahkan, jika berbuka adalah hal lebih menyenangkan saudaranya, maka berbukalah. Perhatikan pula, saat ia berbuka, harus diniatkan memberikan kesenangan dalam hati saudaranya. Namun, itu dilakukan dalam puasa sunat.” (ِl-Ghazali, II/20).
Untuk menghindari fitnah, seorang laki-laki hendaknya tidak bertamu ke rumah seorang yang tuan rumahnya perempuan sendirian kecuali si laki-laki membawa istri atau keluarga istrinya yang lain.
Memenuhi undangan, silaturahmi, atau berkunjung kepada seseorang bukan ajang untuk pamer kekayaan atau barang yang kita miliki.
Sebab, penampilan yang berlebihan bisa saja membuat orang yang dikunjungi merasa minder, malu, dan tidak nyaman. Maka berpenampilanlah secara sederhana dan seperlunya saja.
Murianews, Kudus – Salah satu momen istimewa bagi semua orang untuk berkumpul dengan keluarga tercinta adalah saat hari raya Idulfitri atau Lebaran. Pada momen ini, banyak orang yang bertamu atau menerima tamu.
Bahkan, ada jutaan orang yang rela mudik ke kampung halaman dengan menempuh segala kesulitan bahkan bahaya demi bisa Lebaran bersama keluarga besar.
Selain itu, saat Lebaran juga jadi kesempatan untuk bersilaturahmi ke tempat teman, saudara, relasi hingga tetangga. Meski hanya sebentar, kesempatan bertemu di hari kemenangan ini terasa istimewa.
Dalam ajaran Islam, silaturahmi memang sangat dianjurkan karena banyak keutamaannya. Di antaranya dapat meluaskan rezeki dan memanjangkan usia.
Namun, seringkali kegiatan mulia itu menjadi kurang khidmat dan keutamaannya karena tercederai sikap dan tindakan kita sendiri yang tak sepatutnya dilakukan.
Maka dari itu, demi menjaga kekhidmatan silaturahmi di saat Lebaran, penting mengetahui bagaimana adab bertamu dan menerima tamu yang baik dalam tuntunan syariat.
Melansir NU Online, beberapa di antaranya disarikan dari kitab Ihya ’Ulumiddin karya Imam Al-Ghazali. (Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin, [Darut Taqwa], jilid II, halaman 17-25; dan Muhammad Nashruddin Muhammad, Fashlul Khithab, jilid IX, halaman 455).
Dalam kitab tersebut diuraikan apa saja yang harus diperhatikan saat kita bertamu atau berkunjung ke rumah seseorang. Baik itu orang tua, guru, saudara, kerabat, teman, ataupun kolega.
Adab Bertamu saat Lebaran...
Berikut adab bertamu saat lebaran:
1. Niat Silaturahmi
Segala sesuatu bergantung kepada niatnya. Saat kita berkunjung kepada seseorang, hendaknya disertai niat yang baik dan mulia. Misalnya, berbakti kepada orang tua dan memuliakan mereka jika yang dikunjungi adalah orang tua.
Menyambung tali silaturahmi, memperkuat ikatan sesama muslim, memenuhi undangan jika sebelumnya ada undangan, membahagiakan orang yang dikunjungi, dan sebagainya.
2. Waktu Silaturahmi
Saat berkunjung atau bertamu hendaknya tidak dilakukan pada waktu istirahat atau saat orang baru pulang bepergian. Tujuannya agar tidak mengganggu waktu istirahat dan kenyamanannya.
Makanya, agar tuan rumah lebih siap, sebaiknya kita membuat janji atau jadwal terlebih dahulu.
3. Tidak Terburu-Buru
Saat bertamu juga hendaknya tidak terlalu buru-buru, namun tidak pula terlalu lama, kecuali diminta oleh tuan rumah. Kendati harus menginap, dianjurkan oleh Rasulullah saw. paling lama sampai tiga hari.
الضِّيَافَةُ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ، فَمَا فَوْقَ ذَلِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ، أَلَا فَلْيَرْتَحِلِ الضَّيْفُ، وَلَا يَشُقَّ عَلَى أَهْلِ الْبَيْتِ
Artinya: ”Hak menjamu tamu itu hanya tiga hari. Lebih dari itu adalah sedekah. Maka (setelah itu) hendaknya tamu pergi, sehingga tidak memberatkan tuan rumah.” (HR. Ahmad).
4. Tidak Pilih-Pilih
Tidak membeda-bedakan atau memilih-milih orang yang dikunjungi, baik yang kaya maupun yang miskin, baik pejabat maupun sipil.
Hanya saja, sudah menjadi tuntunan syariat dan budaya yang berlaku, yang lebih muda datang kepada yang lebih sepuh, bawahan datang kepada atasan, dan seterusnya. Apa pun keadaan mereka, hendaknya tidak menjadi halangan bagi kita untuk menemui dan mengunjunginya.
Menjaga Sopan Santun...
5. Tidak Bermaksud Cari Makan Gratis
Kedatangan kita ke tempat seseorang atau ke suatu jamuan, jangan sampai dimaksudkan untuk memenuhi keinginan makan atau mencari kenikmatan hidangan secara gratis.
Kendati disiapkan hidangan, terima dan cicipilah dengan senang hati meski merasa sedikit kenyang, menerimanya tidak berlebihan, berusaha menghabiskan makanan yang sudah di piring, dan selalu meluruskan niat, seperti mencari kekuatan ibadah, menuai keberkahan makan bersama, dan sebagainya.
6. Menjaga Sikap dan Sopan Santun
Tetap menjaga sikap dan sopan santun di hadapan tuan rumah dan keluarganya, seperti mengucap salam, menyalami orang yang hadir, duduk di tempat yang diinginkan tuan rumah.
Jangan sampai melontarkan candaan atau perkataan berlebihan yang sekiranya menyinggung perasaan tuan rumah. Jangan terlalu memperhatikan keadaan seisi rumah. Jangan duduk di depan ruangan perempuan atau menghalangi orang lewat.
Tidak banyak bertanya kepada tuan rumah kecuali hal penting saja seperti toilet dan tempat salat. Tidak beranjak keluar atau pulang sebelum mendapat izin dari tuan rumah.
7. Tunjukkanlah selalu perbuatan yang membahagiakan tuan rumah
Bahkan, demi membahagiakannya, saat berpuasa sekalipun pun kita diperbolehkan berbuka selama puasa yang ditunaikan adalah puasa sunah, bukan puasa wajib.
أَنْ لَا يَمْتَنِعَ لِكَوْنِهِ صَائِمًا بَلْ يَحْضُرُ فَإِنْ كَانَ يَسُرُّ أَخَاهُ إِفْطَارُهُ فَلْيُفْطِرْ وَلْيَحْتَسِبْ فِي إِفْطَارِهِ بِنِيَّةِ إِدْخَالِ السُّرُورِ عَلَى قَلْبِ أَخِيهِ ... وذلك في صوم التطوع
Artinya: ”Memenuhi undangan hendaknya jangan sampai terhalang oleh keadaan seseorang sedang berpuasa. Tetap datanglah menghadirinya. Bahkan, jika berbuka adalah hal lebih menyenangkan saudaranya, maka berbukalah. Perhatikan pula, saat ia berbuka, harus diniatkan memberikan kesenangan dalam hati saudaranya. Namun, itu dilakukan dalam puasa sunat.” (ِl-Ghazali, II/20).
8. Menghindari Fitnah
Untuk menghindari fitnah, seorang laki-laki hendaknya tidak bertamu ke rumah seorang yang tuan rumahnya perempuan sendirian kecuali si laki-laki membawa istri atau keluarga istrinya yang lain.
9. Tidak Pamer Kekayaan
Memenuhi undangan, silaturahmi, atau berkunjung kepada seseorang bukan ajang untuk pamer kekayaan atau barang yang kita miliki.
Sebab, penampilan yang berlebihan bisa saja membuat orang yang dikunjungi merasa minder, malu, dan tidak nyaman. Maka berpenampilanlah secara sederhana dan seperlunya saja.
Menjawab Salam...
10. Membawa Bingkisan
Termasuk membahagiakan tuan rumah adalah membawa bingkisan atau buah tangan, baik untuk si pemilik rumah, keluarga, atau anak-anaknya. Namun ini bukan satu keharusan, sehingga menjadi penghalang tercapainya silaturahmi.
Di momen hari raya atau lebaran ini, kita mungkin kedatangan banyak tamu yang silaturahim ke rumah, baik tamu dekat maupun tamu jauh, termasuk saudara, kerabat, dan teman sehingga memiliki banyak kesempatan untuk memuliakannya.
Sementara itu, sebagai anjuran syariat, memuliakan tamu memiliki sejumlah adab atau etika yang harus kita perhatikan, antara lain sebagai berikut:
1. Menjawab Salam yang Disampaikan Tamu
Menjawab salam yang disampaikan tamu sudah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim a.s., sebagai nabi yang paling istimewa dalam memuliakan tamu.
Hal itu seperti yang dilansir dalam Al-Quran: (Cerita itu bermula) ketika mereka masuk (bertamu) kepadanya, lalu mengucapkan, “Salam.” Ibrahim menjawab, “Salam.” (Mereka) adalah orang-orang yang belum dikenal, (QS. Adz-Dzariyat 51]: 25).
Bahkan dikisahkan, saking mulianya akhlak Nabi Ibrahim terhadap tamu, ia tidak pernah mau makan sendirian. Ketika tak ada tamu yang datang, ia segera mengirim utusan untuk mencarikan orang yang mau makan bersamanya. (Lihat: Muhammad, Shalih Al-Munjid, Silsilatul Adab, jilid VIII, halaman 2).
2. Menyambut Tamu dengan Gembira
Tamu yang datang ke rumah hendaknya disambut dengan hangat, wajah ceria, murah senyum dan rendah hati. Tidak menunjukkan wajah sedih atau bingung, apalagi muka masam dan cemberut. Sebaliknya, tunjukkanlah sikap perhatian, kegembiraan, dan antusias terhadap tamu.
Yakinlah tamu yang datang membawa berkah bagi tuan rumah dan membawa rezekinya sendiri. Karena itu jangan sungkan dan ragu untuk menjamu dan melayaninya. Ingatlah sabda Rasulullah saw.
وَتَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ
Artinya: ”Senyummu di hadapan wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Al-Bukhari).
Khusus di momen lebaran atau hari raya Idul Fitri, begitu tamu datang, sampaikan sapaan hangat, ucapan selamat hari raya atau selamat lebaran, serta permohonan saling memaafkan.
3. Senantiasa Menemani dan Melayani Tamu
Tamu yang datang ke rumah kita hendaknya ditemani dan dilayani. Jangan ditinggalkan atau apalagi dibiarkan begitu saja kecuali ada kebutuhan penting.
Kendati ditinggalkan jangan terlalu lama dan sebaiknya disampaikan alasannya dengan baik. Keperluan atau kebutuhannya dipenuhi selagi mampu dan tersedia.
Jika tamunya baru dan cukup lama, tunjukkan kepadanya di mana kamar mandi, tempat salat, arah kiblat, dan kamar istirahatnya jika bertamu sampai menginap. Walhasil, layanilah dengan sebaik-baiknya dan buatlah senyaman-nyamannya.
Adab Bertamu saat Lebaran...
4. Menjamu dengan Makanan Kesukaan
Sebagai bentuk ketaatan terhadap anjuran syariat, menjamu tamu harus dilakukan dengan baik. Utamakan menjamunya dengan makanan kesukaannya.
Jika makanan belum siap, setidaknya minuman terlebih dahulu disuguhkan. Bahkan, demi memuliakan dan menghormati tamu, di saat berpuasa sunah pun, kita diperbolehkan berbuka.
أَنْ لَا يَمْتَنِعَ لِكَوْنِهِ صَائِمًا بَلْ يَحْضُرُ فَإِنْ كَانَ يَسُرُّ أَخَاهُ إِفْطَارُهُ فَلْيُفْطِرْ وَلْيَحْتَسِبْ فِي إِفْطَارِهِ بِنِيَّةِ إِدْخَالِ السُّرُورِ عَلَى قَلْبِ أَخِيهِ ....وذلك في صوم التطوع
Artinya: ”Memenuhi undangan hendaknya jangan sampai terhalang oleh keadaan seseorang sedang berpuasa. Tetap datanglah menghadirinya. Bahkan, jika berbuka adalah hal lebih menyenangkan saudaranya, maka berbukalah. Perhatikan pula, saat ia berbuka, harus diniatkan memberikan kesenangan dalam hati saudaranya. Namun, itu dilakukan dalam puasa sunat.” (Lihat: al-Ghazali, juz II, halaman 20).
Bahkan, Rasulullah saw pernah mencontohkan selalu bersikap ramah, termasuk kepada tamu non-Muslim sekalipun. Diriwayatkan, saat ada tamu non-Muslim, beliau memerintahkan untuk memerah kambingnya lalu menyuguhkan susunya kepada tamu tersebut.
Berkat keramahannya itu, keesokan harinya si tamu yang nonmuslim tersebut langsung masuk Islam.
Sedekah kepada tamu juga termasuk ke dalam keumuman hadis sedekah yang disampaikan Rasulullah saw, di mana keistimewaannya dapat memadamkan murka Allah dan menghapus dosa-dosa.
صَدَقَةُ اللَّيْلِ تُذْهِبُ غَضَبَ الرَّبِّ، وَصَدَقَةُ النَّهَارِ تُطْفِئُ الذُّنُوبَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
Artinya: ”Sedekah di malam hari dapat menghilangkan murka Tuhan dan sedekah di siang hari dapat memadamkan (menghapus) dosa-dosa, sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Ahmad).
Meski demikian, jangan pula dilakukan secara berlebihan dan terlalu memaksakan.
Adab Bertamu saat Lebaran...
5. Tidak Bersikap yang Menyinggung Tamu
Saat ada tamu, tunjukkan sikap yang ramah. Jagalah penampilan. Berpakaianlah yang bersih, rapi, sopan, dan menutup aurat agar tamu merasa nyaman. Pergunakanlah bahasa dan tutur kata yang sopan dan lemah lembut.
Jangan pernah menegur atau memarahi seseorang di hadapan tamu, meskipun yang ditegur atau yang dimarahi adalah anak atau keluarga sendiri. Sebab, sikap demikian dapat menyinggung perasaan tamu.
Termasuk menjaga perasaan tamu adalah tidak membicarakan hal-hal yang terlalu pribadi dan sensitif. Lagi-lagi, bertutur baik juga merupakan tanda keimanan, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: ”Siapa saja yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka katakanlah yang perkataan baik atau memilih diam.” (HR. Malik).
6. Mengantar Tamu sampai Pintu atau Halaman
Di saat tamu pamitan, tuan rumah hendaknya mengantar sampai pintu atau halaman rumahnya. Pandanglah sampai ia tak terlihat lagi.
Jangan lupa untuk saling mendoakan, menyampaikan harapan kunjungan berikutnya, salam perpisahan yang menyenangkan, dan ucapan terima kasih atas kedatangannya.
Jangan pernah menutup pintu, apalagi sampai keras, atau membiarkan tamu sebelum sang tamu pergi dan benar-benar menjauh.
Demikian adab dan etika menerima tamu yang harus diperhatikan. Insya Allah, semua yang diberikan kepada tamu, baik berupa perkataan, penghormatan, jamuan, dan sebagainya, selama dilakukan dengan ikhlas akan menjadi sedekah dan kebaikan serta bernilai pahala di sisi Allah. Wallahu a’lam.