Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

   

4. Menjamu dengan Makanan Kesukaan 

Sebagai bentuk ketaatan terhadap anjuran syariat, menjamu tamu harus dilakukan dengan baik. Utamakan menjamunya dengan makanan kesukaannya.

Jika makanan belum siap, setidaknya minuman terlebih dahulu disuguhkan. Bahkan, demi memuliakan dan menghormati tamu, di saat berpuasa sunah pun, kita diperbolehkan berbuka.

 أَنْ لَا يَمْتَنِعَ لِكَوْنِهِ صَائِمًا بَلْ يَحْضُرُ فَإِنْ كَانَ يَسُرُّ أَخَاهُ إِفْطَارُهُ فَلْيُفْطِرْ وَلْيَحْتَسِبْ فِي إِفْطَارِهِ بِنِيَّةِ إِدْخَالِ السُّرُورِ عَلَى قَلْبِ أَخِيهِ ....وذلك في صوم التطوع 

Artinya: ”Memenuhi undangan hendaknya jangan sampai terhalang oleh keadaan seseorang sedang berpuasa. Tetap datanglah menghadirinya. Bahkan, jika berbuka adalah hal lebih menyenangkan saudaranya, maka berbukalah. Perhatikan pula, saat ia berbuka, harus diniatkan memberikan kesenangan dalam hati saudaranya. Namun, itu dilakukan dalam puasa sunat.” (Lihat: al-Ghazali, juz II, halaman 20).      

Bahkan, Rasulullah saw pernah mencontohkan selalu bersikap ramah, termasuk kepada tamu non-Muslim sekalipun. Diriwayatkan, saat ada tamu non-Muslim, beliau memerintahkan untuk memerah kambingnya lalu menyuguhkan susunya kepada tamu tersebut.

Berkat keramahannya itu, keesokan harinya si tamu yang nonmuslim tersebut langsung masuk Islam.    

Sedekah kepada tamu juga termasuk ke dalam keumuman hadis sedekah yang disampaikan Rasulullah saw, di mana keistimewaannya dapat memadamkan murka Allah dan menghapus dosa-dosa.

 صَدَقَةُ اللَّيْلِ تُذْهِبُ غَضَبَ الرَّبِّ، وَصَدَقَةُ النَّهَارِ تُطْفِئُ الذُّنُوبَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Artinya: ”Sedekah di malam hari dapat menghilangkan murka Tuhan dan sedekah di siang hari dapat memadamkan (menghapus) dosa-dosa, sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Ahmad).  

Meski demikian, jangan pula dilakukan secara berlebihan dan terlalu memaksakan. 

Adab Bertamu saat Lebaran... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Religi Terkini

Terpopuler