Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Kudus – Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Salah satu zakat adalah zakat fitrah yang dibayarkan setelah Ramadan dan sebelum salat Idulfitri.

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat Islam, bagi mereka yang mampu. Itu sebagaimana firman Allah dalam Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

Artinya: ”Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS Al-Baqarah: 43).

Menurut dosen Universitas Ahmad Dahlan Ruslan Fariadi, sebagaimana dilansir di laman resmi Muhammadiyah, zakat memiliki dimensi ganda, yakni trasendental dan horizontal.

Di mana, hikmah zakat berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhannya Hablum Minallah (حَبْلٍ مِّنْ اللَّهِ) dan hubungan antara sesama manusia atau Hablum Minannas (حَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ).

Berikut hikmah dari membayar zakat fitrah.

  1. Menyucikan Diri

Zakat dapat menyucikan diri dari kotoran dosa, memurnikan jiwa. Di mana, zakat akan menumbuhkan akhlak mulia menjadi murah hati, memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi.

Zakat juga mengikis sifat bakhil atau kikir dan serakah, sehingga dapat merasakan ketenangan batin karena terbebas dari tuntutan Allah dan tuntutan kewajiban kemasyarakatan.

Ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat At-Taubah Ayat 103

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103).

Dan Al-A'la Ayat 14 dan 15:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

Artinya: "(14) Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), (15) dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan sholat (Idul Fitri)." (QS Al-A'la: 14-15)

  1. Menolong Sesama

Hikmah zakat juga dapat menolong, membina, dan membangun kaum yang lemah dengan materi, untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Sehingga mereka dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap Allah SWT.

Sebagaimana Alquran At-Taubah ayat 60, zakat yang dibayarkan untuk kemudian, di antaranya diberikan pada orang-orang yang fakir, miskin, orang-orang yang berhutang, serta untuk memerdekakan budak.

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (At-Taubah: 60).

  1. Memberantas penyakit iri hati dan dengki

Penyakit iri dan dengki biasanya muncul ketika melihat orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Dengan Zakat, diharapkan dapat membersihkan diri dari penyakit-penyakit tersebut.

Penyakit ini biasanya datang pada mereka yang sedang mengalami kesulitasn, sedangkan tak ada uluran dari orang-orang kaya atau berkecukupan pada mereka.

  1. Mewujudkan Keseimbangan

Zakat juga menumbuhkan dan mewujudkan distribusi dan kepemilikan harta, serta keseimbangan tanggung jawab individu dalam masyarakat.

  1. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Zakat juga mewujudkan kesejahtaraan masyarakat yang ditandai dengan adanya hubungan seorang dengan yang lainnya rukun, damai, dan harmonis sehingga tercipta ketentraman dan kedamaian lahir dan batin.

  1. Terwujudnya Tatanan Masyarakat Sesuai Ajaran Islam

Semakin banyak masyarakat yang sadar dengan kewajibannya membayar zakat, maka tatanan masyarakat sesuai ajaran maupun prinsip-prinsip ke-Islaman akan terwujudi.

Yakni, ummatan wahidatan (umat yang satu), musawah (persamaan derajat, hak, dan kewajiban), ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan islam), dan takaful ijtimaiy (tanggungjawab bersama).

Berdasarkan hikmah zakat di atas, dapat dikatakan fungsi utama zakat fitrah adalah mengubah keadaan mustahik menjadi muzaki, bukan hanya untuk memberi makan mustahik dalam satu hari raya saja, tetapi juga untuk hari-hari berikutnya.

Zakat fitri atau zakat fitrah juga dapat menjamin kehidupan sosial bagi mustahik karena zakat dapat menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.

”Untuk tercapainya tujuan, fungsi serta hikmah tersebut, perlu adanya peningkatan pengelolaan zakat fitri, seperti dengan cara mengembangkan dan memodalkan zakat fitri dan pembaruan dalam pendistribusiannya,” kata Ruslan Fariadi.

Komentar

Terpopuler