Rabu, 19 November 2025

Dengan demikian, penggunaan obat obat tetes mata bagi orang yang sedang berpuasa itu hukumnya diperbolehkan dan tidak sampai membatalkan puasa meski tidak dalam keadaan darurat.

Sementara bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa namun terserang flu, hidung mampet, tentu membutuhkan inhaler sebagai penawarnya. Cara pemakaiannya lewat hidung.

Khusus yang asma biasanya menggunakan lewat mulut. Aroma mentol pun akhirnya masuk ke dalam tubuh.

Dalam I'anat al-Thalibin Juz 4, halaman: 260 dijelaskan bahwa hukumnya tidak apa-apa dalam artian tidak membatalkan puasa.

وخرج بالعين الأثر كوصول الطعم بالذوق إلى حلقه ومثل وصول الطعم : وصول الرائحة إلى جوفه، فإنه لا يفطر به، لأنها أثر لا عين

Artinya: ”Dan dikecualikan kata ”bil'ain” (benda) adalah masuknya rasa makanan pada bagian dalam tubuh, dan sama halnya dengan itu adalah masuknya aroma pada jauf (rongga tubuh bagian dalam), hukumnya tidak batal karena merupakan ”atsar” bukan ”ain”.

Begitu juga dalam Bughyah al-Mustarsyidiin, halaman: 111 :

فائدة : لا يضر وصول الريح بالشم ، وكذا من الفم كرائحة البخور أو غيره إلى الجوف وإن تعمده لأنه ليس عيناً

Artinya: ”Tidak berbahaya sampainya aroma pada penciuman, begitu juga dari bibir seperti aroma kemenyan atau lainnya pada rongga yang tembus pencernaan meskipun disengaja karena ia bukan tergolong ‘ain (benda).

Pemakaian Inhaler... 

Komentar

Terpopuler