Kamis, 20 November 2025

Sebelum melanjutkan khotbah, melalui mimbar yang mulia ini, khatib berpesan, khusus untuk diri khatib sendiri, umumnya untuk jemaah Jumat sekalian, marilah kita sama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, sebab dengan dua hal itu kita bisa memaksimalkan ketaatan kepada-Nya dan menjauhkan diri dari larangan-larangan-Nya.  

Sidang Jumat rahimakumullah     

Sifat tergesa-gesa merupakan sifat yang kurang terpuji, bahkan termasuk kebiasaan setan. Namun, dalam kondisi tertentu, kita justru dianjurkan untuk melakukannya. Pasalnya, ada beberapa hal yang dalam pandangan syariat memang harus disegerakan atau buru-buru dilakukan.  

Al-Hafiz Abu Na’im dalam kitab Hilyatul Auliya, Jilid VIII, halaman 78 menyebutkan, setidaknya ada lima perkara yang dituntut syariat untuk disegerakan alias tidak boleh ditunda-tunda.    

Pertama, menyambut dan memuliakan tamu. Menyambut tamu termasuk salah satu sunnah Rasulullah saw. Perintah dan keutamaannya pun cukup banyak diutarakan dalam hadits, di antaranya:   

 مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ  

Artinya: ”Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka muliakanlah tamunya,” (HR. Malik).   Walhasil, jika dalam hal tertentu sikap tergesa-gesa itu kurang baik, maka dalam memuliakan dan menyambut tamu ini justru baik dan terpuji, bahkan dianjurkan oleh syariat.  

Pengurusan Jenazah...

Komentar

Terpopuler