Ramadan 2024
Bolehkah Salat Tahajud setelah Salat Witir? Begini Penjelasannya
Dani Agus
Kamis, 28 Maret 2024 23:48:00
Murianews, Kudus – Pada bulan Ramadan, ada amalan sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan, salah satunya adalah salat tarawih. Setelah salat tarawih, lazimnya disambung dengan salat witir.
Setelah selesai salat witir ini, sebagian orang ada yang ingin menunaikan salat tahajud pada tengah malam. Lalu, bolehkan melaksanakan salat tahajud ini, sementara sebelumnya sudah melaksanakan salat witir yang menjadi penutup salat malam?
Melansir dari laman NU Online, dalam tradisi yang berlaku di Indonesia saat bulan Ramadan, biasanya salat witir langsung disambung dengan salat tarawih. Jadi begitu selesai 20 rakaat tarawih, langsung dilanjut salat witir secara berjamaah sebanyak tiga rakaat dengan dua kali salam.
Hal ini menjadi pertanyaan jika seseorang ingin melakukan salat sunah tahajud di malam harinya. Sebab, salat witir seharusnya dilakukan sebagai penutup salat malam, artinya memang setelah witir tidak ada lagi salat yang dilakukan.
Rasulullah saw bersabda dalam hadisnya:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya: ”Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir,” (HR Bukhari Muslim).
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَحْمُوداً
Artinya: ”Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’ [17]: 79).
Lalu bolehkah salat tahajud tetap diakhirkan saat bulan Ramadan, mengingat sudah terlanjur salat witir terlebih dulu saat usai tarawih?
Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, perintah untuk menjadikan salat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Artinya, orang yang sudah melakukan salat witir tetapi kemudian ingin melaksanakan salat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi salat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup salat di malam hari.
Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud. Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri (1/132) menjelaskan:
”Disunahkan menjadikan salat witir sebagai akhir salat malam, berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ’Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir.’ Apabila ia ingin melaksanakan salat tahajud, maka salat witirnya diakhirkan setelah tahajud.”
”Namun jika ia melakukan salat witir lebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka dia tidak disunahkan mengulang salat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ’Tidak ada pelaksanaan salat witir dua kali pada satu malam.”




