Seorang istri yang membiarkan suaminya marah karena tidak terpenuhi kebutuhannya, sementara ia meninggalkannya tidur. Setiap salat yang dikerjakan akan sia-sia sampai ia meminta maaf dan meredakan kemarahan suaminya.
Sejumlah ulama juga berpendapat, suami yang tidak melakukan kewajibannya kepada istri seperti kebutuhan sandang, pangan, perhatian, dan pendidikan juga tidak diterima salatnya.
Marah dalam hal ini, tentu dengan alasan yang dibenarkan secara agama, yakni kewajiban suami istri tidak dilakukan dengan baik. Sebagai orang tua, maka harus mengajarkan ilmu berumah tangga tentang kewajiban menjadi suami dan istri dalam Islam pada anak-anaknya.
Golongan terakhir yang tidak diterima salatnya adalah, dua saudara kandung maupun saudara seiman yang saling mendiamkan atau memutus hubungan.
Salat mereka tidak akan diterima sampai keduanya saling berbicara atau menyambung kembali hubungan yang diputuskannya.
Menurut hadis riwayat Bukhari dan Muslim, tidak halal bagi seorang muslim memutus hubungan lebih dari tiga hari tiga malam, meski keduanya saling bertemu tapi saling berpaling. Dan yang terbaik di antaranya adalah yang memulai dengan memberi salam.
Walah salatnya banyak sekali, tapi semasa hidupnya selalu berselisih atau bertikai dengan saudaranya maka, tidak diterima salatnya. Bahkan, tidak akan diterima amalannya dan tidak akan masuk surga.
Murianews, Kudus – Salat merupakan ibadah bagi umat Islam yang wajib dilaksanakan. Selain menjadi rukun Islam yang ketiga, salat juga merupakan tiang agama.
Salat juga menjadi ibadah yang pertama kali dihisab dari seorang hamba di pengadilan Akhirat kelak. Jika salatnya diterima, maka amalan lainnya pun diterima. Tapi, jika salatnya tidak benar apalagi sampai tidak diterima, maka sungguh rugi hamba tersebut.
Melansir dari Kemenag, ada tiga golongan yang salatnya tidak diterima Allah. Lantas siapa saja golongan yang tidak akan diterima salatnya.
Berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Ada tiga kelompok yg shalatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah).
Berikut tiga golongan yang salatnya tidak diterima, berdasarkan HR Ibnu Majah I/311 no 971 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashobiih no 1128:
Imam/Pemimpin yang Dibenci
Imam disini memiliki dua makna, yakni imam kecil atau disebut dengan imam salat dan imam kubro (pemimpin, baik sultan, khilafah, gubernur, presiden, dan seterusnya).
Apabila seseorang menjadi imam salat, dan dia tidak disukai makmumnya, maka salatnya tidak diterima. Namun, yang perlu digaris bawahi, ketidaksukaan yang dimaksud bukan terkait syar’i seperti panjang bacaannya atau lama gerakan salatnya, tetap karena imam tersebut berbuat fasiq, jahil, hingga bid’ah.
Kemudian, pemimpin yang tidak dicintai rakyatnya karena tidak amanah dan berbuat tidak adil, maka salatnya tidak diterima. Bahkan, bila ia berkhianat, dia tidak akan mencium bau surga.
Sebagian ulama menjelaskan, seorang lurah, ketua RT, RW hingga pemimpin di tingkat bawah yang mendapat amanah untuk memimpin pun masuk dalam kategori ini. Apabila mereka dibenci karena tidak amanah atau berbauat kebatilan, maka salatnya tidak akan diterima.
Istri yang tidur, sementara suaminya sedang marah
Seorang istri yang membiarkan suaminya marah karena tidak terpenuhi kebutuhannya, sementara ia meninggalkannya tidur. Setiap salat yang dikerjakan akan sia-sia sampai ia meminta maaf dan meredakan kemarahan suaminya.
Sejumlah ulama juga berpendapat, suami yang tidak melakukan kewajibannya kepada istri seperti kebutuhan sandang, pangan, perhatian, dan pendidikan juga tidak diterima salatnya.
Marah dalam hal ini, tentu dengan alasan yang dibenarkan secara agama, yakni kewajiban suami istri tidak dilakukan dengan baik. Sebagai orang tua, maka harus mengajarkan ilmu berumah tangga tentang kewajiban menjadi suami dan istri dalam Islam pada anak-anaknya.
Dua Saudara yang Memutuskan Hubungan
Golongan terakhir yang tidak diterima salatnya adalah, dua saudara kandung maupun saudara seiman yang saling mendiamkan atau memutus hubungan.
Salat mereka tidak akan diterima sampai keduanya saling berbicara atau menyambung kembali hubungan yang diputuskannya.
Menurut hadis riwayat Bukhari dan Muslim, tidak halal bagi seorang muslim memutus hubungan lebih dari tiga hari tiga malam, meski keduanya saling bertemu tapi saling berpaling. Dan yang terbaik di antaranya adalah yang memulai dengan memberi salam.
Walah salatnya banyak sekali, tapi semasa hidupnya selalu berselisih atau bertikai dengan saudaranya maka, tidak diterima salatnya. Bahkan, tidak akan diterima amalannya dan tidak akan masuk surga.
”Tidaklah masuk surga orang yang suka memutus, ( memutus tali silaturahmi)” (Mutafaqun ‘alaihi).
Hadis riyawat Muslim no 2565, Rasulullah SAW bersabda:
”Telah dibukakan pintu-pintu surga setiap hari Senin dan Kamis. Maka seluruh hamba yang tidak berbuat syirik kepada Allah sama sekali akan diberi ampunan oleh Allah, kecuali seorang yang dia punya permusuhan antara dia dengan saudaranya.”
Maka dikatakan kepada para malaikat:
”Tangguhkanlah (dari ampunan Allah) 2 orang ini sampai mereka berdua damai.”
Mudah-mudahan kita tidak termasuk dalam tiga golongan orang yang salat tapi salatnya tidak diterima oleh Allah SWT. Aamiin