Rabu, 19 November 2025

Imam/Pemimpin yang Dibenci

Imam disini memiliki dua makna, yakni imam kecil atau disebut dengan imam salat dan imam kubro (pemimpin, baik sultan, khilafah, gubernur, presiden, dan seterusnya).

Apabila seseorang menjadi imam salat, dan dia tidak disukai makmumnya, maka salatnya tidak diterima. Namun, yang perlu digaris bawahi, ketidaksukaan yang dimaksud bukan terkait syar’i seperti panjang bacaannya atau lama gerakan salatnya, tetap karena imam tersebut berbuat fasiq, jahil, hingga bid’ah.

Kemudian, pemimpin yang tidak dicintai rakyatnya karena tidak amanah dan berbuat tidak adil, maka salatnya tidak diterima. Bahkan, bila ia berkhianat, dia tidak akan mencium bau surga.

Sebagian ulama menjelaskan, seorang lurah, ketua RT, RW hingga pemimpin di tingkat bawah yang mendapat amanah untuk memimpin pun masuk dalam kategori ini. Apabila mereka dibenci karena tidak amanah atau berbauat kebatilan, maka salatnya tidak akan diterima.

Komentar