Rabu, 19 November 2025

Bahkan memposting hal ringan, seperti menceritakan makanan yang tidak disukai suami atau istri, juga tidak dianjurkan. Bahkan hukumnya dalam Islam yakni makruh.

”Kesenangan ataupun ketidaksukaan suami atau istri terhadap makanan sebenarnya juga tidak boleh disebarkan di medsos,” ujarnya.

Ia menambahkan, memposting di medsos hendaknya dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Sebab, tidak semua masyarakat menyukai apa yang diposting di medsos.

”Persoalan upload di medsos perlu dijaga dengan benar. Karena tidak semua orang senang dengan apa yang kita post di medsos,” imbuhnya.

Editor: Dani Agus

Komentar