Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentang Awal Jumadal Akhirah 1446 H dengan Nomor 22/PB.08/A.II.01.13/13/01/2025 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Rabu (29/1/2025).
Keputusan tersebut didasari hilal yang masih di bawah ufuk di seluruh Indonesia pada Rabu, 29 Rajab 1446 H atau bertepatan dengan 29 Januari 2025 M.
Murianews, Kudus – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengumumkan bahwa awal bulan Syakban 1446 H jatuh pada hari Jumat Pon, tanggal 31 Januari 2025 M.
Hal tersebut disampaikan melalui Pengumuman Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentang Awal Jumadal Akhirah 1446 H dengan Nomor 22/PB.08/A.II.01.13/13/01/2025 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Rabu (29/1/2025).
Keputusan tersebut didasari hilal yang masih di bawah ufuk di seluruh Indonesia pada Rabu, 29 Rajab 1446 H atau bertepatan dengan 29 Januari 2025 M.
”Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Sya'ban 1446 H bertepatan dengan Jumat Pon 31 Januari 2025 M (mulai malam Jumat) atas dasar istikmal,” tulis pengumuman tersebut, dilansir dari NU Online.
Diketahui, Syakban merupakan bulan kedelapan dalam penanggalan hijriah dan berada di antara dua bulan besar yakni Rajab dan Ramadan. Sya’ban adalah bulan penting bagi umat Islam. Hal itu karena pada bulan ini terjadi sejumlah peristiwa penting di dalam sejarah Islam.
Berikut tiga peristiwa penting di bulan Syakban yang perlu diketahui, dikutip dari NU Online:
1. Perubahan Arah Kiblat
Pada bulan Syakban terjadi perubahan arah kiblat, yang semula menghadap Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa berubah menghadap ke Kakbah di Masjidil Haram. Kaum Muslimin pada saat itu salat menghadap Baitul Maqdis sekitar 17 bulan 3 hari.
Peristiwa di Bulan Syakban...
Kemudian Allah memerintahkan untuk memindahkan kiblat umat Islam ke Kakbah. Perubahan arah kiblat ini termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 144 yang berbunyi:
”Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
2. Diangkatnya seluruh amal
Diangkatnya amal yang dimaksud dalam hal ini adalah penyerahan seluruh rekapitulasi amal secara penuh. Meski begitu, menurut Sayyid Muhammad Alawi, ada beberapa waktu tertentu yang menjadi waktu penyerahan amal kepada Allah selain bulan Syakban, yaitu setiap siang, malam, setiap pekan.
Ada juga beberapa amal yang diserahkan langsung kepada Allah tanpa menunggu waktu-waktu tersebut, yaitu catatan amal salat lima waktu.
3. Turunnya ayat perintah berselawat
Syakban merupakan bulan selawat, karena pada waktu itu Allah menurunkan perintah untuk menyeru selawat kepada Nabi Muhammad saw. Anjuran berselawat itu tertulis dalam Surat Al-Ahzab ayat 56.
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya: ”Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, selawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
Anjuran ini juga disebutkan Ibnu Abi Shai Al-Yamani dan dikuatkan oleh pendapat Imam Syihabuddin Al-Qasthalani dalam kitabnya yang berjudul Al-Mawahib, serta Ibnu Hajar Al-Asqalani yang mengatakan bahwa ayat itu turun pada bulan Syakban tahun ke-2 hijriah.