Rabu, 19 November 2025

Di hari Jumat yang penuh berkah ini, marilah kita meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah swt dengan memotivasi diri untuk selalu menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Karena hanya dengan ketakwaanlah kita dapat selamat menuju keharibaan-Nya kelak.  

Jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah swt

Saat ini bangsa Indonesia sedang diresahkan dengan banyaknya praktik judi online yang menjangkiti sebagian masyarakat, terutama kaum muda-mudinya. Akses situs yang begitu mudah didapatkan, keinginan melipatgandakan uang secara instan, apalagi ditambah sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan mendorong banyak orang untuk melakukan judi lewat situs judi yang beredar di platform internet.  

Terlebih beberapa oknum aparat yang seharusnya melindungi masyarakat dari bahayanya justru malah ikut melindungi situs judi online demi mendapatkan keuntungan duniawi. Padahal dengan sangat tegas Allah melarang praktik judi dan sejenisnya serta menjadikannya termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi.

Allah ta’ala berfirman: 

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ  

Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”. (Qs. Al-Maidah: 90).  

Jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah swt

Pada ayat di atas, dengan tegas Allah melarang meminum minuman keras dan berjudi. Al-Qur’an membahasakannya dengan kata “al-maysir”, yang diambil dari kata “yusrun”, yang memiliki arti mudah. Dalam artian, “al-maysir” secara bahasa dapat diartikan cara mendapatkan harta dengan mudah dan instan. Allah menjadikan judi termasuk perbuatan setan yang mungkar dan memerintahkan untuk menjauhinya.  

Komentar

Terpopuler