Rabu, 19 November 2025

Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 58: 

 اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا   

Artinya: ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”  

Hadirin Jemaah Jumat yang dimuliakan Allah 

Namun, banyak hal yang mempengaruhi seseorang dalam menentukan siapa calon yang akan dipilih. Bisa jadi karena faktor kedekatan, faktor visi dan misi yang disampaikan para calon, ataupun faktor lainnya. Namun ada faktor yang harus kita hindari dalam memilih calon kepala daerah yakni karena faktor uang atau yang sering disebut money politic atau politik uang.  

Politik uang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) merupakan praktik yang memiliki dampak negatif serius terhadap kualitas demokrasi, pemerintahan, dan masyarakat secara keseluruhan. Politik uang membuat proses pemilihan menjadi tidak adil dan tidak mencerminkan kehendak sebenarnya dari masyarakat.  

Keputusan memilih bukan berdasarkan kualitas dan kapabilitas calon, melainkan karena pemberian uang atau barang. Hal ini mengurangi integritas Pilkada sebagai proses demokrasi.  

Politik uang juga berpotensi menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten. Calon yang menang bisa saja bukan yang terbaik, tetapi hanya yang mampu ”membeli” suara terbanyak. Ini akan berdampak buruk pada kualitas kebijakan dan layanan publik yang mereka hasilkan nantinya.

Khotbah Jumat.... 

Komentar

Terpopuler