Rabu, 19 November 2025

Rasulullah saw bersabda: 

  اجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا أُمُّ الْخَبَائِثِ  

Artinya: ”Jauhilah oleh kalian minuman khamar, karena ia adalah pangkal dari segala kejelekan.” (HR Al-Baihaqi).  

Rasulullah saw dalam hadisnya juga menegaskan bahwa minuman keras tidak akan bisa bergabung dengan keimanan. Orang yang beriman sudah bisa dipastikan tidak suka pada minum miras. Rasulullah saw bersabda: 

 اجْتَنِبُوا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا وَاللَّهِ لَا يَجْتَمِعُ الْإِيمَانُ وَإِدْمَانُ الْخَمْرِ إِلَّا لَيُوشِكُ أَنْ يُخْرِجَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ  

Artinya: ”Jauhilah oleh kalian minum khamar, karena-demi Allah- selamanya tidak akan berkumpul antara iman dan kecanduan minum khamr, kecuali salah satunya akan mengeluarkan yang lain.” (HR Al-Baihaqi).  

Jamaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala

Dari kacamata kesehatan, Kementerian Kesehatan RI juga sudah menjelaskan bahwa dalam miras terkandung zat yang mempengaruhi sistem tubuh terutama sistem saraf pusat sehingga menyebabkan gangguan fisik, psikis, dan fungsi sosial. Miras berdampak pada hilangnya kesadaran dan akal serta berdampak pada dampak adiksi atau kecanduan.

Dengan dampak ini, maka tak heran banyak kejahatan dan kriminalitas akibat miras karena pelakunya tak bisa berpikir dengan jernih.  

Dari penjelasan ini, mari kita jaga diri kita, keluarga kita, orang-orang di sekitar kita dari aktivitas meminum miras agar lingkungan kita senantiasa kondusif dan tidak ada malapetaka dan kesengsaraan yang melanda. Kepada pemerintah, mari kita dorong juga untuk tegas memberantas peredaran miras, memproses produsen dan konsumen atau pelakunya dan menegakkan hukum yang berlaku dengan konsisten.  

Komentar

Terpopuler