
Murianews, Jakarta – Bulan Muharam, sebagai bulan pertama dalam penanggalan Hijriah, adalah salah satu bulan yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT.
Di antara hari-hari istimewa di dalamnya, terdapat Hari Asyura, yaitu tanggal 10 Muharam, yang dianjurkan untuk diperbanyak ibadah, salah satunya adalah puasa asyura.
Puasa di Hari Asyura menyimpan keistimewaan dan pahala yang besar. Umat Islam juga sering dianjurkan untuk berpuasa sehari sebelum (Tasu'a) atau sesudah Asyura.
Kesunahan puasa Asyura didasarkan pada hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Dalam hadits tersebut menjelaskan bahwa puasa Asyura sudah menjadi kebiasaan suku Quraisy sejak zaman Jahiliyah, dan Nabi Muhammad SAW juga melaksanakannya.
Setelah hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa dan bahkan memerintahkan para sahabatnya untuk melakukannya.
Namun, ketika puasa Ramadan diwajibkan, status puasa Asyura berubah menjadi sunah, sehingga umat Islam diberikan pilihan untuk melaksanakannya atau tidak.
Meskipun sifatnya sunah, puasa Asyura memiliki keutamaan besar, di antaranya dapat menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu, sebagaimana disebutkan dalam hadis lain.
Oleh karena itu, umat Islam sangat dianjurkan untuk memanfaatkan momentum mulia ini dengan memperbanyak ibadah.