Rabu, 19 November 2025

Maka tak heran, dalam menentukan sebagian dari hukum syariat atau huku Wadl’I, Nabi Muhammad menjadikan dasar penetapannya pada sebuah mimpi yang dialami oleh para sahabat.

Ia mencontohkan dalam mementukan pensyari’atan azan. Di mana saat itu, Nabi Muhammad mengambilnya berdasarkan mimpi dua sahabat, yakni Abdullah bin Zaid dan Umar bin Khattab.

’’Itu menjadi salah satu contoh mimpi yang menjadi petunjuk dari Allah,’’ tulisnya seperti dikutip Murianews.com dari NU Online, Senin (16/12/2024).

 

Memiliki kemampuan tafsir mimpi termasuk salah satu bentuk keistimewaan. Salah satunya yang diberikan Allah pada Nabi Yusuf.

وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ وَلِنُعَلِّمَهُ مِنْ تَأْوِيلِ الْأَحَادِيثِ وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

’’Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti’’ (QS Yusuf:21).

Komentar