Info Haji 2024
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Daftar Larangan saat Berikhram
Zulkifli Fahmi
Rabu, 29 Mei 2024 13:29:00
Murianews, Jakarta – Berikhram merupakan salah satu rukun haji yang wajib diketahui jemaah haji. Rukun haji tidak dapat diganti dengan amalan lainnya walaupun dibayar dengan dam. Bila meninggalkan rukun haji, maka ibadah haji seseorang tidak sah.
Anggota Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda mengatakan, jemaah haji wajib untuk mengetahui ketentuan-ketentuan saat berikhram. Termasuk larangan-larangannya.
Ada beberapa larangan bagi jemaah haji baik laki-laki maupun perempuan saat berikhram. Berikut daftar larangan yang wajib diketahui jemaah haji saat berikhram:
- Memakai pakaian berjahut yang membentuk badan bagi laki-laki,
- Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan bagi perempuan,
- Memotong kuku, mencukur, rambut dan bulu badan,
- Bercumbu atau bersetubuh,
- Mencaci, bertengkar, dan mengucapkan kata-kata kotor,
- Menutup mata dengan cadar bagi perempuan,
- Memburu dan menganiaya atau membunuh Binatang dengan cara apa pun, kecuali Binatang yang membahayakan,
- Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,
- Menutup kepala yang melekat seperti topi, peci, dan sorban bagi laki-laki,
- Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah,
- Memakai kaus kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit bagi laki-laki.
”PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” kata Widi.
Menurutnya, Kemenag telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
”Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.



