Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Malam Nisfu Syakban yang tahun ini jatuh pada Kamis (13/2/2025) malam menjadi momen bagi umat muslim untuk meningkatkan ibadah.

Salah satu amalan yang sering dilakukan adalah membaca Surah Yasin sebanyak tiga kali. Namun, apakah membaca Yasin di malam Nisfu Syakban merupakan kewajiban?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus, Jawa Tengah, Ahmad Hamdani, menegaskan bahwa membaca Yasin di malam Nisfu Syakban tidak bersifat wajib. Ibadah ini hanya bersifat anjuran dan memiliki status sunah.

”Tidak wajib sebenarnya. Hanya anjuran saja, kalau tidak dilakukan tidak apa-apa. Hukumnya sunah,” ujar Ahmad Hamdani, Kamis (13/2/2025).

Ia menjelaskan, waktu terbaik untuk membaca Yasin adalah setelah salat Maghrib hingga sebelum Subuh. Jika tidak sempat membaca Yasin setelah Maghrib, maka masih diperbolehkan membacanya di waktu malam hingga menjelang Subuh.

”Sebaiknya dibaca setelah Maghrib, tetapi kalau tidak sempat bisa dilakukan setelahnya, yang penting masih dalam satu malam atau sebelum Subuh,” tambahnya.

Menurutnya, umat muslim membaca Yasin tiga kali dengan tujuan berbeda.

Tujuan baca surat yasin...

  • 1
  • 2

Komentar