
Murianews, Kudus – Daging kurban lumrahnya diberikan ke sesama muslim saat Iduladha. Namun, bagaimana kalau daging hewan kurban dibagikan kepada umat nonmuslim?
Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kudus, Jawa Tengah, Zulfa Kurniawan mengatakan, pihaknya mengikuti arahan dari Majelis Tarjih Muhammadiyah, yang dalam persoalan ini memperbolehkan. Sehingga pihaknya juga tidak melarang apabila umat muslim hendak memberikan daging kurban ke warga yang merupakan nonmuslim.
”Tiga golongan yang berhak mendapatkan daging kurban kan ada shohibul qurban, fakir miskin, dan pihak yang dikehendaki atau dalam hal ini bisa juga kepada umat nonmuslim,” katanya, Selasa (18/6/2024).
Zulfa Kurniawan berpendapat tidak ada alasan untuk tidak berbagi. Menurut dia berbagi sama halnya menjalin persaudaraan.
”Kehidupan kan tidak hanya bersama-sama dengan masyarakat muslim, melainkan juga bersama masyarakat nonmuslim. Di kami pihak ranting Muhammadiyah juga terkadang membagikan kepada nonmuslim,” sambungnya.
Meski demikian dirinya tetap mengimbau agar mengutamakan fakir miskin terlebih dahulu saat membagikan daging kurban. Setelah itu baru diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
”Diutamakan untuk fakir miskin terlebih dahulu. Ketika nantinya golongan yang wajib menerima sudah terpenuhi, bisa dibagikan kepada pihak yang lain entah itu nonmuslim atau orang yang sudah mampu sekalipun kalaupun mau silakan,” imbuhnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Kudus, Suhadi mengatakan, ada beberapa pendapat terkait pembagian daging kurban kepada nonmuslim. Dia menyampaikan, sebenarnya pembagian daging kurban diprioritaskan untuk umat muslim.
”Tetapi biasanya bisa disikapi. Misalnya daging hewan yang untuk kurban diberikan kepada umat muslim. Kemudian, pihak terkait membeli hewan yang lainnya yang bukan untuk kurban misalnya ayam untuk dagingnya diberikan kepada nonmuslim sebagai bentuk menjaga persaudaraan,” ujarnya.
Hal itu dilakukan agar sesama umat beragama bisa tetap menjalin kerukunan. Sehingga tidak terjadi perpecahan.
”Di kantor Kemenag Kudus kami juga begitu. Karena kan tidak semua karyawan Kemenag Kudus muslim. Kami tetap menyembelih hewan lainnya. Biasanya berupa ayam untuk kami berikan kepada teman-teman nonmuslim,” sambungnya.
Pihaknya juga tidak dapat melarang apabila ada pihak yang membagikan daging kurban untuk nonmuslim. Hal itu lantaran untuk menjaga persaudaraan.
”Kalau saya pribadi mempersilakan. Karena kami dari Kemenag Kudus juga tidak bisa mengintervensi,” imbuhnya.
Editor: Cholis Anwar