Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak 1.270 calon jemaah haji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama. Keseluruhannya juga telah dinyatakan istitaah.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus Asrul Fatkhi mengatakan, kuota haji yang disediakan untuk jemaah di Kota Kretek sebanyak 1.401 orang. Dari jumlah itu sebanyak 1.270 jemaah telah menyelesaikan pelunasan pada tatap pertama.

”Sudah 1.270 yang melakukan pelunasan. Sisa 131 jemaah yang belum melakukan pelunasan,” katanya, Minggu (24/3/2024).

Sebanyak 411 jemaah cadangan juga telah melewati tes kesehatan. Mereka dimungkinkan dapat berangkat apabila diminta menggantikan jemaah yang gagal berangkat. 

”Tetapi untuk 411 jemaah cadangan ini saya minta membuat surat pernyataan agar tidak menuntut langsung diberangkatkan haji karena mereka sifatnya cadangan. Namun, kami mempersilakan mereka untuk melaksanakan tes kesehatan,” sambungnya.

Sementara itu, untuk 131 jemaah yang belum melakukan pelunasan masih bisa melunasi pada 13 Maret hingga 26 Maret 2024. Jemaah cadangan juga diminta melaksanakan pelunasan di tahap dua ini.

Asrul menambahkan, dari total 1.270 jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan tatap pertama ada beragam kategori istitaah yang telah dijalani. Yakni istitaah murni atau memenuhi syarat dan istitaah dengan pendamping atau didampingi obat maupun orang.

”Pada 23 Februari lalu ada 21 jemaah yang masuk evaluasi karena belum istitaah di kesehatannya. Tetapi berjalannya waktu mereka dinyatakan istitaah,” terangnya.

Dia menyampaikan, dari total BPIH sebesar Rp 95.926.122 itu, calon jemaah haji reguler di Kabupaten Kudus untuk embarkasi Solo cukup membayar Bipih sebesar Rp 58.562.008. Sebab, ada subsidi dari pemerintah.

”Calon jemaah haji hanya diminta membayar Rp 58.562.008. Karena sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah,” imbuhnya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler