Kamis, 20 November 2025

4. Menjamu dengan Makanan Kesukaan 

Sebagai bentuk ketaatan terhadap anjuran syariat, menjamu tamu harus dilakukan dengan baik. Utamakan menjamunya dengan makanan kesukaannya.

Jika makanan belum siap, setidaknya minuman terlebih dahulu disuguhkan. Bahkan, demi memuliakan dan menghormati tamu, di saat berpuasa sunah pun, kita diperbolehkan berbuka.

 أَنْ لَا يَمْتَنِعَ لِكَوْنِهِ صَائِمًا بَلْ يَحْضُرُ فَإِنْ كَانَ يَسُرُّ أَخَاهُ إِفْطَارُهُ فَلْيُفْطِرْ وَلْيَحْتَسِبْ فِي إِفْطَارِهِ بِنِيَّةِ إِدْخَالِ السُّرُورِ عَلَى قَلْبِ أَخِيهِ ....وذلك في صوم التطوع 

Artinya: ”Memenuhi undangan hendaknya jangan sampai terhalang oleh keadaan seseorang sedang berpuasa. Tetap datanglah menghadirinya. Bahkan, jika berbuka adalah hal lebih menyenangkan saudaranya, maka berbukalah. Perhatikan pula, saat ia berbuka, harus diniatkan memberikan kesenangan dalam hati saudaranya. Namun, itu dilakukan dalam puasa sunat.” (Lihat: al-Ghazali, juz II, halaman 20).      

Bahkan, Rasulullah saw pernah mencontohkan selalu bersikap ramah, termasuk kepada tamu nonmuslim sekalipun. Diriwayatkan, saat ada tamu non-Muslim, beliau memerintahkan untuk memerah kambingnya lalu menyuguhkan susunya kepada tamu tersebut.

Berkat keramahannya itu, keesokan harinya si tamu yang nonmuslim tersebut langsung masuk Islam.    

Sedekah kepada tamu juga termasuk ke dalam keumuman hadis sedekah yang disampaikan Rasulullah saw, di mana keistimewaannya dapat memadamkan murka Allah dan menghapus dosa-dosa.

 صَدَقَةُ اللَّيْلِ تُذْهِبُ غَضَبَ الرَّبِّ، وَصَدَقَةُ النَّهَارِ تُطْفِئُ الذُّنُوبَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

Artinya: ”Sedekah di malam hari dapat menghilangkan murka Tuhan dan sedekah di siang hari dapat memadamkan (menghapus) dosa-dosa, sebagaimana air memadamkan api.” (HR. Ahmad).  

Terima Kasih... 

Komentar

Terpopuler