Kamis, 15 Mei 2025

Murianews, Kudus – Selain puasa, ada satu kewajiban bagi umat Islam di bulan Ramadan. Yakni, menunaikan zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, tanda berakhirnya bulan Ramadan sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa.

Kewajiban membayar zakat fitrah bersamaan dengan disyariatkan puasa Ramadan, yaitu pada tahun kedua hijriah.

Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa ia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.

Melansir NU Online, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib mejelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat.

Pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadan dan awal bagian dari Syawal.

Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadan. Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya. 

Meski wajib mengeluarkan zakat, tak semua wajib menanggung sendiri beban kewajiban itu. Misalnya, seorang ayah wajib menanggung zakat fitrah anak-anak yang menjadi tanggungan nafkahnya.

Niat Zakat Fitrah... 

  • 1
  • 2

Komentar

Religi Terkini

Terpopuler