Rabu, 19 November 2025

Artinya, orang yang sudah melakukan salat witir tetapi kemudian ingin melaksanakan salat tahajud setelahnya tidak apa-apa, ia juga tidak perlu mengulangi salat witir setelah melakukan tahajud sebagai penutup salat di malam hari.

Bahkan, ada pendapat yang mengatakan witirnya tidak sah jika diulangi setelah tahajud. Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri (1/132) menjelaskan:   

”Disunnahkan menjadikan salat witir sebagai akhir salat malam, berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim, ‘Jadikan salatmu yang paling akhir di waktu malam berupa salat witir.’ Apabila ia ingin melaksanakan salat tahajud, maka salat witirnya diakhirkan setelah tahajud.”   

”Namun jika ia melakukan salat witir lebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang salat witir, bahkan (menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits, ‘Tidak ada pelaksanaan salat witir dua kali pada satu malam.”

Komentar

Terpopuler