Kamis, 20 November 2025

Apapun yang kita sebarluaskan di media sosial, termasuk niat dibalik postingan tersebut harus disadari bahwa Allah Maha Mengetahui.

Dengan selalu merasa diawasi Allah kita hanya akan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang membawa maslahat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

 اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا

Artinya: ”Jika kamu menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 54).

Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya Nomor 24 Tahun 2017 menyampaikan tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.

Fatwa ini mengatur tentang hubungan sosial sesama manusia mulai dari mengirim pesan di media sosial hingga cara memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Seorang muslim harus senantiasa meningkatkan keimanan, mempererat persaudaraan, mengokohkan kerukunan, dan tidak mengajak kepada hal-hal yang maksiat.

Penting bagi seorang Muslim untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) ketika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Hujurat: 6:

 يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.“

Seorang Muslim dalam menyampaikan informasi harus dengan benar. Islam mengajarkan opini yang jujur dan didasarkan pada bukti dan fakta serta diungkapkan dengan tulus.

Pedoman dalam Bermedia Sosial... 

Komentar

Terpopuler