Mimpi Basah Siang Hari saat Puasa Ramadan, Batalkah Puasanya?

Dani Agus
Selasa, 11 Maret 2025 01:21:00

Murianews, Kudus – Menjalani ibadah puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan dahaga dari subuh hingga magrib saja. Namun, kita juga harus bisa menahan dan menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Salah satu hal yang bisa menyebabkan batalnya puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan isteri, atau karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi).
Lalu, kalau seandainya air mani tersebut ’keluar sendiri’ karena mimpi basah di siang hari apakah juga membatalkan puasa?
Melansir NU Online, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa seseorang.
Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga magrib.
”Puasanya diteruskan sampai waktu magrib, dan dia tidak berkewajiban membayar utang puasa,” tulis Syekh Jum’ah dalam bukunya Syekh Ali Jum’ah Menjawab 99 Soal Keislaman.
Mengutip sebuah hadis Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.
Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).
Tidak Berdosa...
- 1
- 2