Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Istilah puasa beduk senantiasa muncul saat bulan Ramadan tiba. Puasa beduk ini muncul terkait dengan puasa yang dilakukan oleh anak kecil.

Pada bulan Ramadan, banyak anak kecil yang ikut berpuasa. Namun, anak kecil ini biasanya menjalani hingga tengah hari.

Artinya, mereka sudah berbuka di waktu zuhur bersamaan ditabuhnya beduk di masjid. Setelah itu, ada yang melanjutkan puasa lagi hingga magrib dan ada yang tidak.

Ada juga puasa beduk yang dilakukan hingga waktu asar. Biasanya, ini dilakukan seiring bertambahnya usia anak.

Lalu bagaimanakah hukum puasa beduk bagi anak kecil ini?

Melansir dari laman NU Online, salah satu rukun puasa adalah menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari (Maghrib).

Dasar ketentuan ini adalah firman Allah swt dalam Al-Qur’an surat Al-Baraqah ayat 187 berikut:

 وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ 

Artinya: ”Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.”

Sebagai Bentuk Latihan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler