Kamis, 19 Juni 2025

Murianews, Jakarta – Tingginya minat masyarakat muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji berbanding terbalik dengan kuota yang tersedia. Hal ini mengakibatkan masa tunggu keberangkatan haji di berbagai daerah di Indonesia semakin panjang.

Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan estimasi waktu tunggu haji reguler secara nasional saat ini berkisar antara 11 hingga 47 tahun. Tentunya jal ini tergantung pada wilayah domisili calon jemaah.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Mohammad Zen mengatakan, perbedaan masa tunggu antar daerah disebabkan oleh dinamika jumlah pendaftar dan kuota haji yang dialokasikan.

”Daftar tunggu itu sangat dinamis tergantung kuota. Seiring kuotanya banyak, daftar tunggu juga bisa menurun. Ada rumus penghitungannya terkait berapa masa tunggunya,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (6/5/2025).

Hingga saat ini, total pendaftar haji di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 5,4 juta orang. Sebagai gambaran, Mohammad Zen mencontohkan beberapa provinsi dengan masa tunggu yang signifikan.

Di Jawa Timur, dengan jumlah pendaftar sekitar 1,1 juta orang, estimasi masa tunggu haji mencapai 35 tahun. Sementara itu, calon jemaah haji di Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 900.000 pendaftar harus bersabar selama sekitar 32 tahun.

”Lalu, di Jakarta yang pendaftarnya sekitar 207.000 masa tunggunya bisa mencapai 28 tahun,” paparnya.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah terus berupaya untuk menambah kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya.

Kuota ditambah...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler