Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai waktu pelaksanaan mandi sunnah ini, yaitu setelah fajar atau setelah pertengahan malam.
Memotong rambut dan kuku, menghilangkan bau badan, serta memakai wewangian juga merupakan bagian dari sunnah sebelum berangkat salat Idulfitri.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesegaran tubuh agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah orang lain. Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Ali bin Abu Thalib.
Murianews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sudah menetapkan bahwa 1 Syawal atau Hari Raya Idulfitri akan dilangsungkan pada Senin, 31 Maret 2025.
Umat islam Indonesia malam ini akan melantunkan takbir di masjid atau pun Musala masing-masing. Ada juga yang melakukan takbir keliling bersama-sama mengitari desa. Semuanya dilakukan untuk menyambut Hari Raya idulfitri.
Kemudian pada esok hari, umat islam harus sudah mempersiapkan diri untuk menunaikan salat idulfitri di masjid.
Sebelum melakukan salat idulfitri, ada tiga hal yang nampaknya sepele, tetapi penting untuk dilakukan.
Ustadz Hengki Ferdiansyah dalam artikelnya di NU Online yang berjudul Tiga Amalan Sunnah Sebelum Shalat Id menjelaskan tiga hal tersebut:
1. Makan Sebelum Salat
Sebelum berangkat menunaikan salat Idulfitri, umat Islam dianjurkan untuk makan, meskipun hanya sedikit.
Makanan yang disunnahkan untuk dikonsumsi adalah kurma dalam jumlah ganjil. Anjuran ini bahkan ditegaskan oleh Imam As-Syafi'i dalam kitab Al-Umm.
Mandi dulu...
2. Mandi Sebelum Salat
Mandi sebelum salat Idulfitri juga merupakan sunnah yang dianjurkan. Hal ini didasarkan pada kebiasaan dua sahabat Nabi, yaitu Sayyidina 'Ali bin Abu Thalib dan Abdullah bin Umar.
Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama mengenai waktu pelaksanaan mandi sunnah ini, yaitu setelah fajar atau setelah pertengahan malam.
3. Memotong Rambut dan Kuku, serta Memakai Wewangian
Memotong rambut dan kuku, menghilangkan bau badan, serta memakai wewangian juga merupakan bagian dari sunnah sebelum berangkat salat Idulfitri.
Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kesegaran tubuh agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah orang lain. Anjuran ini didasarkan pada hadits riwayat Ali bin Abu Thalib.