Selasa, 18 November 2025

Murianews, Kudus – Tokoh agama sekaligus penceramah Gus Kautsar atau yang memiliki nama lengkap Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar, ikut menanggapi geger sound horeg yang difatwa haram oleh banyak pihak.

Gus Kautsar menyoroti dua alasan utama yang bisa menjadikan sound horeg menjadi terlarang atau haram. Yakni jika dilihat dalam pandangan idza’ (menyakiti atau mengganggu) dan syiar kefasikan (menyebarkan kemaksiatan).

Winginane rame rame masalah haram, ora masalah kui sudahlah (Kemarin ramai-ramai masalah haram, bukan masalah itu). Alasan utama (sound horeg haram) kan ada dua. Ada idza’ menyakiti dan ada syiar kefasikan,” kata Gus Kautsar sebagaimana dikutip murianews.com dari sebuah video yang dibagikan akun Instagram @bolopusat_official, Kamis (17/7/2025).

Gus Kautsar melanjutkan, jangankan yang diperdengarkan dalam sound horeg adalah sesuatu yang bermanfaat. Salawat saja bila di dalamnya mengandung unsur mengganggu atau menyakiti maka sudah jelas berpotensi dosa.

”Salawatan iki mau (ini tadi), saya juga minta maaf ke tetangga-tetangga. Salawatannya baik, tapi potensinya ada idza’. Siapa tau tetangga kita kebetulan ada yang sakit ada yang sepuh dan merasa terganggu. Solawatan bagus, tapi kemudian mengganggu dan sebagainya. Kita nggak usah ngomong ini itu. tapi ini (idza’) bisa nyebabke melbu neroko (menyebabkan masuk neraka),” tekannya.

Gus Kautsar berpendapat jika para ulama hanya menyampaikan syariat-syariat yang sudah ada sejak Nabi Muhammad kemudian diturunkan pada sahabat-sahabatnya dan hingga ke masa kini.

Bahaya jika hal buruk dihalalkan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler