Niat dan Cara Mandi Junub, Lengkap dengan Kesunahannya
Ali Muntoha
Rabu, 22 November 2023 15:12:00
Murianews, Kudus – Mandi junub merupakan sarana untuk menghilangkan hadas besar. Mandi junub sering dilakukan usai berhubungan suami istri.
Mandi junub juga biasa disebut mandi majib atau mandi janabah. Dalam Islam, mandi junub dilakukan ketika mengalami salah satu dari dua hal.
Yang pertama yakni mandi junuh karena keluarnya mani dari alat kelamin baik itu disengaja maupun tidak.
Yang kedua, mandi junub untuk menghilangkan hadas besar usai melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani.
Jika seseorang belum melakukan mandi junub usai mengalami dua hal tersebut, maka ibadah salat, dan lainnya tidak akan sah.
Karena suci dari hadas kecil dan hadas besar merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti salat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya.
Dikutip Murianews.com dari Kementerian Agama (Kemenag) berikuti rukun dan niat mandi junub.
Rukun mandi junub
Ada dua rukun dalam melaksanakan mandi junub. Yakni membaca niat, dan rukun kedua yakni mengguyur seluruh badan.
Saat mandi junub, seluruh badan bagian luar harus terguyur air. Termasuk rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut atau bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Niat mandi junub
Niat mandi junub merupakan salah satu rukun yang harus dilakukan. Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Sunah mandi junub
Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
- Membasuh tangan hingga tiga kali,
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan,
- Berwudu dengan sempurna,
- Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu membaca niat menghilangkan hadas besar,
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali,
- Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali,
- Menyeka-nyeka rambut dan jenggot (bila punya).
- Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Demikian tata cara dan niat mandi junub yang wajib dilakukan ketika habis berhubungan badan atau keluarnya mani dari alat kelamin.
Murianews, Kudus – Mandi junub merupakan sarana untuk menghilangkan hadas besar. Mandi junub sering dilakukan usai berhubungan suami istri.
Mandi junub juga biasa disebut mandi majib atau mandi janabah. Dalam Islam, mandi junub dilakukan ketika mengalami salah satu dari dua hal.
Yang pertama yakni mandi junuh karena keluarnya mani dari alat kelamin baik itu disengaja maupun tidak.
Yang kedua, mandi junub untuk menghilangkan hadas besar usai melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar mani.
Jika seseorang belum melakukan mandi junub usai mengalami dua hal tersebut, maka ibadah salat, dan lainnya tidak akan sah.
Karena suci dari hadas kecil dan hadas besar merupakan salah satu syarat sah melaksanakan ibadah, seperti salat, itikaf di masjid, thawaf, menyentuh mushaf, dan sebagainya.
Dikutip Murianews.com dari Kementerian Agama (Kemenag) berikuti rukun dan niat mandi junub.
Rukun mandi junub
Ada dua rukun dalam melaksanakan mandi junub. Yakni membaca niat, dan rukun kedua yakni mengguyur seluruh badan.
Saat mandi junub, seluruh badan bagian luar harus terguyur air. Termasuk rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke bagian kulit dan pangkal rambut atau bulu sehingga tubuh tidak tertempel najis.
Niat mandi junub
Niat mandi junub merupakan salah satu rukun yang harus dilakukan. Dalam madzhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh.
Di antara lafal niat dalam mandi junub adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala
"Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Sunah mandi junub
Ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, di antaranya adalah sebagaimana berikut:
- Membasuh tangan hingga tiga kali,
- Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan,
- Berwudu dengan sempurna,
- Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu membaca niat menghilangkan hadas besar,
- Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali,
- Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali,
- Menyeka-nyeka rambut dan jenggot (bila punya).
- Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Demikian tata cara dan niat mandi junub yang wajib dilakukan ketika habis berhubungan badan atau keluarnya mani dari alat kelamin.