Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Menggelar pengajian sebelum calon Jemaah haji berangkat ke Tanah Suci, lazim ditemukan di wilayah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Namun, Sebagian besar masyarakat masih belum mengetahui apakah hal itu wajib atau tidak.

Terkait hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus Ahmad Hamdani, memberikan penjelasan. Menurutnya, menggelar pengajian sebelum berangkat haji bukanlah kewajiban dalam agama.  Itu hanya tradisi yang dilakukan untuk berpamitan dan meminta doa restu kepada tetangga dan saudara.

”Sebenarnya itu hanya tradisi. Bukan salah satu rukun haji. Istilahnya berpamitan ke tetangga,” katanya, Sabtu (25/5/2024).

Menurutnya, apabila tradisi pengajian sebelum berangkat ke tanah suci tetap dilakukan, itu menjadi hal yang baik. Namun, apabila tidak dilakukan juga tidak menjadi persoalan.

”Seandainya tidak dilaksanakan tidak apa-apa. Istilahnya itu lebih ke arah minta doa restu ke tetangga dan saudara agar diberi keselamatan selama menjalankan ibadah haji,” imbuhnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ketua Panitia Pemberangkatan dan Pemulangan Haji IPHI JHK Kudus, Su'udi. Ia menegaskan, menggelar pengajian sebelum berangkat haji tidak wajib dilakukan.

”Tidak wajib. Itu kan sama halnya seperti syukuran agar diberi keselamatan,” terangnya.

Menurut Su'udi menggelar pengajian sebelum berangkat haji hukumnya sunah. Apabila dilakukan akan lebih baik, sementara kalau tidak dilakukan juga tidak masalah.

”Kalau mau mengadakan pengajian silakan. Seandainya tidak melaksanakan juga tidak apa-apa,” sambungnya.

Ia juga memberikan saran bagi calon jemaah haji yang ingin tetap menggelar pengajian agar melakukannya sesuai dengan kemampuan.

”Imbauan kami kalau mau tetap menggelar pengajian sebaiknya sederhana dan semampunya. Hal terpenting tidak membebani,” imbuhnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar