Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Akses internet saat ini sudah menjadi kebuhan penting bagi banyak orang. Kondisi ini terjadi tidak lepas dari pesatnya perkembangan teknologi.

Dengan akses internet memang sangat membantu banyak aktivitas sehari-hari di berbagai bidang. Namun, hadirnya internet di sisi lain juga mendatangkan dampak negatif.

Untuk mendapatkan akses internet ini bisa dilakukan dengan membeli kuota. Bisa juga dengan memasang jaringan wifi yang harga langganannya tentu lebih mahal dari beli kuota.

Namun, ada juga orang yang mengakses internet dengan cara yang tidak baik. Yakni, dengan membobol password jaringan internet dari orang lain.

Lantas, bagaimana hukumnya jika melakukan tindakan seperti ini?

Melansir dari NU Online, zaman sekarang kebutuhan terhadap internet memang tak dapat terelakkan. Kita rela mengeluarkan uang untuk mendapatkan layanan internet. Namun di tempat-tempat tertentu kita bisa mengaksesnya dengan gratis.

Maraknya internet di satu sisi membawa dampak yang positif, tetapi di sisi lain juga membawa dampak yang negatif. Bahkan dengan segala cara acapkali ditempuh untuk mendapatkan layanan internet, termasuk meng-hack jaringan internet, dengan cara membobol password-nya.

Jika tidak dipassword, maka tidak ada persoalan, karena pemiliknya memang menyediakan layanan tersebut untuk bisa dinikmati semua orang. Tetapi jika dipassword kemudian kita menjebolnya tanpa sepengetahun yang punya maka ini jelas bermasalah. 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler