Murianews, Kudus – Pemerintah saat ini sedang mengncarkan upaya untuk memberantas judi online. Meski demikian, upaya ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Upaya pemberantasan judi online ini butuh dukungan dari semua pihak. Termasuk peran orang tua sangat diperlukan untuk mencegah anaknya terjerumus pada judi online.
Hal ini perlu dilakukan karena maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
Sejauh ini, tak hanya kalangan menengah ke atas yang tergiur judi online. Namun, judi online juga dilakukan oleh masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
Melansir NU Online, hal ini tentunya menjadi tamparan keras bagi masyarakat Indonesia mengingat mayoritas warganya beragama Islam. Islam jelas-jelas melarang segala praktik judi dan sejenisnya.
Allah ta’ala berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 90:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”.
Dalam ayat lain, Allah menjelaskan betapa bahayanya praktik judi dan sejenisnya. Allah ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ ٩١
Artinya: ”Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”. (QS. Al-Maidah: 91)
Peran Orang Tua dalam Mengatasi Judi Online
Dalam usaha memberantas judi online, bangsa Indonesia memerlukan semua elemen untuk bisa bekerja sama dan turut andil di dalamnya. Termasuk orang tua, yang memiliki peran penting di dalamnya. Terutama dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya dalam bermain gadget (handphone) agar jangan sampai terjerumus, apalagi sampai kecanduan judi online.
Allah ta’ala berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras. Mereka tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepadanya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At-Tahrim: 6)
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua agar anak tidak terjerumus ke dalam judi online:
1. Awasi anak ketika menggunakan gadget
Teknologi yang semakin canggih serta media sosial yang dihuni berbagai macam jenis orang menjadikan setiap orang tua seharusnya lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. Terutama pergaulan di media sosial. Sangat penting bagi setiap orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya dalam bermedia sosial agar tidak terjerumus ke dalam sesuatu yang dilarang oleh agama. Misalnya di antaranya dengan membatasi anak bermain internet. Sebab mendidik anak adalah bagian dari perintah agama.
قُوا أَنْفُسَكُمْ أَيْ بِالِانْتِهَاءِ عَمَّا نَهَاكُمُ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ، وَقَالَ مُقَاتِلٌ: أَنْ يُؤَدِّبَ الْمُسْلِمُ نَفْسَهُ وَأَهْلَهُ، فَيَأْمُرَهُمْ بِالْخَيْرِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الشَّرِّ،
Artinya: ”Jagalah diri kalian dengan berhenti melakukan semua yang dilarang oleh Allah untuk dilakukan. Muqatil berkata: caranya dengan seorang Muslim mendidik dirinya beserta keluarganya dan memerintahkan mereka melakukan amal baik dan mencegah mereka melakukan amal buruk”. (Fakhruddin Ar-Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut, Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, 1420 H], juz XXX, hal 572).
2. Bentengi anak dengan pelajaran agama yang baik
Termasuk kewajiban orang tua ialah membentengi anak dengan pelajaran agama dan nilai-nilai serta norma Islam. Dengan melakukannya, maka orang tua telah melaksanakan kewajibannya sebagai orang tua kepada anak. Anak yang tumbuh dalam didikan agama yang baik serta religius akan menjadi bekal mempersiapkan generasi madani untuk bangsa. Rasulullah saw bersabda:
عن جابر بن سمرة رضي الله عنه قال قال رسولُ الله صلى الله عليه وسلم لأنْ يُؤَدِّبَ الرجلُ وَلَدَه خيرٌ من أن يتصدق بصاع أخرجه الترمذي
Artinya: ”Dari sahabat Jabir bin Samurah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Pengajaran seseorang pada anaknya lebih baik dari (ibadah/pahala) sedekah satu sha,’” (HR At-Tirmidzi). Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bersabda:
عن أَيُّوبَ بْنِ مُوسَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا خَيْرًا لَهُ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ
Artinya: ”Dari Ayyub bin Musa, dari bapaknya, dari kakeknya, Rasulullah saw bersabda, ‘Tiada pemberian orang tua terhadap anaknya yang lebih baik dari adab yang baik,’” (HR At-Tirmidzi).
3. Ajari anak agar memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif
Hal penting selanjutnya yang perlu ditanamkan orang tua sejak dini kepada anak-anaknya terkait kemajuan teknologi ialah cara pemanfaatan yang baik. Menjadi sangat penting bagi para orang tua dalam usahanya untuk membentengi anak agar tidak menggunakan teknologi ke arah yang dilarang dalam agama. Misalnya dengan pembelajaran-pembelajaran edukatif melalui kajian atau upgrading lifeskill. Kebiasaan pemanfaatan teknologi untuk hal positif itu akan menjadi kebiasaan baik yang akan diteruskan hingga dewasa dan menghantarkannya pada kesuksesan.



