Rabu, 19 November 2025


Mengenai istilah haji mabrur ini masih ada yang belum memahaminya. Seperti apa itu haji mabrur dan apa tanda-tanda seorang haji bisa dikatakan barur.

Dikutip dari laman resmi Kemenag di forum tanya jawab dijelaskan jika haji merupakan salah satu rukun Islam ​​​​​yang diwajibkan bagi orang yang sudah mampu atau telah memenuhi segala persyaratannya.

Para haji ingin mendapatkan haji mabrur, karena menurut sabda Rasulullah Muhammad SAW akan mendapat balasan surga.

الْحَجَّةُ الْمَبْرُورَةُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ


 

Artinya: “Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga.” (HR An-Nasa’i)

Mangenai haji mabrur ini dijelaskan jika banyak pendapat dari para ulama.

Pendapat pertama yakni haji mabrur adalah haji yang tidak tercampuri kemaksiatan, dan kata al-mabrur itu diambil dari kata al-birr yang artinya ketaatan.

Dengan kata lain haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan penuh ketaatan, sehingga tidak tercampur dengan dosa. Pendapat ini menurut Muhyiddin Syarf an Nawawi, dipandang sebagai pendapat yang paling sahih.

Baca: Mau Berangkat Haji? Begini Niat dan Lafaz Talbiyah yang Sesuai SunnahPendapat kedua, haji mabrur adalah haji maqbul (diterima) dan dibalas dengan al-birr (kebaikan) yaitu pahala. Sedang bukti bahwa haji seseorang itu maqbul atau mabrur adalah ia kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tidak mengulangi perbuatan maksiat.Ketiga, haji mabrur adalah haji yang tidak ada riya. Keempat, haji mabrur adalah haji yang tidak diiringi kemaksiatan.Intinya haji mabrur adalah haji yang dijalankan dengan berbagai ketentuannya sesempurna mungkin. Demikian sebagaimana disimpulkan al-Qurthubi. 

قَالَ الْقُرْطُبِيُّ : الْأَقْوَالُ الَّتِي ذُكِرَتْ فِي تَفْسِيرِهِ مُتَقَارِبَةٌ وَأَنَّهُ الْحَجُّ الَّذِي وُفَّتْ أَحْكَامُه وَوَقَعَ مَوْقِعًا لِمَا طُلِبَ مِنْ الْمُكَلَّف عَلَى وَجْهِ الْأَكْمَلِ

 Artinya: “Al-Qurthubi berkata: ‘Bahwa pelbagai pendapat tentang penjelasan haji mabrur yang telah dikemukakan itu saling berdekatan. Kesimpulannya haji mabrur adalah haji yang dipenuhi seluruh ketentuanya dan dijalankan dengan sesempurna mungkin oleh pelakunya (mukallaf) sebagaimana yang dituntut darinya”. (Jalaluddin as-Suyuthi, Syarhus Suyuthi li Sunan an-Nasa’i, juz, V, h. 112).Baca: Ajukan Cuti Haji, Pria di Padang Malah Dikasih Surat PensiunTanda-tanda haji mabrur bisa dilihat dari penjelasan-penjelasan di atas. Yakni salah satu tanda haji mabrur adalah ia menjadi orang yang lebih baik dari sebelumnya, dan tidak mengulangi perbuatan maksiat atau dosa.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler